Bagi Anda yang masih asing, Pelabuhan Ketapang adalah sebuah pelabuhan kapal feri, yang seperti namanya, terletak di Desa Ketapang, Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pelabuhan ini menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Bali via perhubungan laut (Selat Bali). Pelabuhan Ketapang berada dalam naungan dan pengelolaan PT ASDP Indonesia Ferry dan dapat dicapai dengan melewati Jalan Gatot Subroto.
Seperti diuraikan di atas, Pelabuhan Ketapang dipilih oleh wisatawan yang ingin menggunakan jalur darat untuk menuju ke Pulau Bali. Setiap harinya, ratusan perjalanan kapal feri melayani arus penumpang dan kendaraan dari dan ke Pulau Bali melalui Pelabuhan Ketapang. Rata-rata durasi perjalanan yang diperlukan dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk atau sebaliknya menggunakan kapal feri adalah sekitar 45 menit sampai 1 jam dengan menempuh jarak sejauh 50 km.
Sementara itu, Pelabuhan Gilimanuk adalah pelabuhan kapal, yang juga seperti namanya, berlokasi di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Pelabuhan ini juga berada di bawah naungan dan pengelolaan PT ASDP Indonesia Ferry. Pelabuhan Gilimanuk beroperasi setiap hari selama 24 jam kecuali pada saat perayaan Hari Raya Nyepi.
Layaknya jalan tol, untuk bisa menyeberang ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk, wisatawan atau pengunjung juga dikenakan tarif kapal feri. Sesuai dengan keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry yang merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan, maka tarif jasa penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk telah mengalami penyesuaian.
Untuk penumpang secara umum, mengalami kenaikan rata-rata sebesar 12,43 persen, dengan penumpang dewasa dikenakan tarif yang awalnya Rp6.000 per orang menjadi Rp6.500 per orang. Sementara, untuk penumpang kategori anak-anak, yang awalnya dikenakan tarif sebesar Rp4.000 per orang, kini naik menjadi Rp4.500 per orang.
Untuk tarif jasa penyeberangan kendaraan lintas Ketapang-Gilimanuk juga mengalami peningkatan rata-rata sebesar 11,53 persen. Tarif penyeberangan untuk kendaraan sepeda saat ini sebesar Rp7.500 dari semula Rp7.000. Sementara, tarif penyeberangan untuk kendaraan bermotor mulai Rp24.000 hingga Rp1.045.000, tergantung golongan kendaraan.
Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
Golongan Penumpang/Kendaraan | Tarif Semula (Rp) | Tarif Baru (Rp) |
Orang Dewasa | 6.000 | 6.500 |
Anak-Anak | 4.000 | 4.500 |
Golongan I – Sepeda | 7.000 | 7.500 |
Golongan II – Sepeda Motor (< 500cc) | 22.000 | 24.000 |
Golongan III – Sepeda Motor (>= 500cc) | 34.000 | 37.000 |
Golongan IVA – Mobil/Sedan (<= 5 m) | 138.000 | 159.000 |
Golongan IVB – Mobil Barang (<= 5 m) | 124.000 | 141.000 |
Golongan VA – Bus Sedang (<= 7 m) | 262.000 | 302.000 |
Golongan VB – Truk Sedang (<= 7 m) | 210.000 | 242.000 |
Golongan VIA – Bus Besar (<= 10 m) | 436.000 | 495.000 |
Golongan VIB – Truk Besar (<= 10 m) | 247.000 | 395.000 |
Golongan VII – Truk Trailer (<= 12 m) | 458.000 | 505.000 |
Golongan VIII – Truk Trailer (<= 16 m) | 690.000 | 732.000 |
Golongan IX – Truk Trailer (> 16 m) | 1.000.000 | 1.045.000 |
Menurut General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, Elvi Yosa, keputusan penyesuaian tarif tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry Nomor KD.88/OP.4040/ASDP/2017 tertanggal 2 Mei 2017 lalu. Secara prinsip, kenaikan tarif tersebut sudah berlaku mulai tanggal 15 Mei 2017 pukul 00.00 hingga detik ini.
Kabar paling baru menyebutkan, mulai tanggal 15 Agustus 2018, PT ASDP Indonesia Ferry menerapkan sistem pembayaran non-tunai dalam pembelian tiket kapal ferry dengan menggunakan uang elektronik di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk, serta Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni (Lampung). Perusahaan bekerja sama dengan empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN dalam penyediaan uang elektronik.
0 Response to "Tarif Penyebrangan Ketapang - Gilimanuk terbaru 2019"
Posting Komentar